Udara merupakan salah satu faktor yang mempunyai peranan penting bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara perlu dilakukan untuk menjaga fungsinya dan mempertahankan kelestarian serta keberlangsungan kehidupan. Informasi kualitas udara yang diperoleh dari kegiatan pemantauan kualitas udara sangat bermanfaat dalam upaya pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara. Untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencemaran udara maka diperlukan pemantauan kualitas udara ambien. Tujuan dari pekerjaan ini adalah : 1) Monitoring sekaligus mengetahui kualitas udara ambien yang ada di wilayah Kota Tegal, 2) Mengetahui tingkat pencemaran melalui perhitungan indeks pencemaran udara, dan 3) Mengumpulkan data kondisi kualitas udara ambien di Kota Tegal.
Metode yang digunakan dalam pekerjaan pemantauan kualitas udara ini adalah dengan melakukan pengambilan sampel udara dan kemudian dianalisis oleh laboratorium terakreditasi. Pengambilan sampel udara terdiri dari 4 (empat) titik sampling kualitas udara ambien selama 24 jam yaitu Kawasan Transportasi di Terminal Kota Tegal (Kecamatan Margadana), Kawasan Permukiman di Kelurahan Debong Tengah (Kecamatan Tegal Selatan), Kawasan Industri di TPA Muarareja Jl. Mataram (Kecamatan Tegal Barat), Kawasan Perkantoran di Balai Kota Tegal (Kecamatan Tegal Timur) dan 5 (lima) titik menggunakan metode passive sampler. Lokasi sampling Passive sampler berada di Jl. Mataram TPA, Jl. Ahmad Yani (pasar pagi), Balaikota Tegal, belakang Kecamatan Tegal Selatan, dan di Jl. Mataram Terminal Kota Tegal.
Berikut Dokumen Pemantauan Kualitas Udara Kota Tegal dari tahun ke tahun.