Izin Lingkungan
Izin Lingkungan adalah izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai…
Laboratorium lingkungan untuk mengukur kualitas lingkungan yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan dan memonitor ada tidaknya pencemaran lingkungan di suatu wilayah
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka menyelesaikan sengketa lingkungan hidup melalui pengadilan atau di luar pengadilan (mediasi)